1213.03: Manajer Perencanaan Korporasi

Fakta Cepat

Kode
1213.03
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
121303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Perencanaan Korporasi merencanakan, memfasilitasi proses perencanaan jangka panjang dan jangka pendek, mengarahkan dan memantau pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis perusahaan untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan perusahaan. Tugasnya meliputi : mengembangkan, melaksanakan dan memantau rencana bisnis perusahaan untuk mencapai tujuan, sasaran dan standar kerja; menerapkan tata kelola perusahaan yang efisien kedalam rencana strategi pertumbuhan dan proses pengambilan keputusan; mengidentifikasi rencana strategis unit inti perusahaan dan memastikan keselarasan tujuan dan sasaran dari unit yang berbeda untuk strategis perusahaan; melakukan koordinasi dan mengintegrasikan masukan dari unit bisnis yang berbeda dalam rencana perusahaan; membangun daya saing dengan penggunaan efektif analisis; merencanakan perubahan dan menetapkan harga dan ketersediaan produk untuk memaksimalkan keuntungan dan mengoptimalisasi penerimaan dalam bisnis perusahaan yang berbeda; mengidentifikasi, memilih dan mengevaluasi pengembangan usaha atau produk baru; mengelola analisis internal dan eksternal dalam lingkungan bisnis perusahaan saat ini; melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1213 (Manajer Perencanaan dan Kebijakan):