7535 — Pembersih Kulit, Penyamak Kulit dan Pewarna Kulit

Fakta Cepat

Kode
7535
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pembersih Kulit, Penyamak Kulit dan Pewarna Kulit bertugas memotong, mengikis, membersihkan, menyamak, mengeringkan dan mewarnai kulit binatang, bulu atau kulit untuk menghasilkan persediaan kulit dan bulu untuk membuat pakaian dan produk lainnya. Tugasnya meliputi : a) Sortasi dan grading bulu, kulit dan jangat sesuai dengan warna, bayangan, ukuran dan kepadatan; b) Mencarik partikel daging, jaringan lemak, atau pelindung dari kulit atau kulit binatang untuk dibersihkan dan dilembutkan; c) Membuang rambut dari kulit atau jangat dengan direndam dalam air kapur; d) Mempersiapkan jangat dengan mengawetkannya dengan garam; e) Membuang rambut panjang, kasar dari kulit berbulu dan memotong rambut untuk meratakan panjangnya; f) Menyamak dan melapisi kulit berbulu untuk meningkatkan kilau dan keindahan atau mengembalikan penampilan alami dari bulu; g) Mempersiapkan kulit kayu dan air keras myrobalan untuk mengolah jangat atau kulit; h) Mengolah jangat dan kulit dalam larutan penyamakan untuk mengkonversinya menjadi kulit; i) Mewarnai atau mengecat rambut untuk meningkatkan warna alami dari bulu; j) Menghilangkan kerutan dan susunan derai pada kulit basah atau kulit; k) Melumuri dan menerapkan celupan dan bahan pewarna pada kulit; l) Meregangkan dan merapikan lapisan kulit berbulu; m) Merendam kulit dengan menerapkan larutan kimia atau minyak secara merata diatas permukaan dengan sikat tangan dan membiarkannya kering pada udara terbuka.

Jabatan (4)