75 — Pekerja Pengolahan Makanan, Kayu, Garmen dan YBDI
Fakta Cepat
- Kode
- 75
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Pekerja Pengolahan Makanan, Kayu, Garmen dan YBDI bertugas mengolah dan memproses bahan mentah pertanian dan perikanan dan lainnya menjadi makanan dan produk lain serta memproduksi dan memperbaiki barang dari kayu, tekstil, bulu, kulit samak atau bahan lainnya. Pekerjaan dilakukan dengan perkakas tangan dan lainnya serta digunakan untuk mengurangi usaha fisik dan waktu yang dibutuhkan untuk tugas-tugas tertentu, dan meningkatkan kualitas produk. Tugas-tugas dilakukan untuk memahami organisasi kerja, bahan dan peralatan yang digunakan, serta sifat dan tujuan produk akhir. Tugasnya meliputi: mengolah dan memproses daging, ikan, biji-bijian, buah-buahan, sayuran dan bahan terkait menjadi makanan, dan tembakau menjadi produk tembakau; mencicipi dan mengklasifikasi produk makanan dan minuman; memproses dan mengolah serat alami, kulit dan jangat; membuat dan memperbaiki perabot dan barang lainnya yang terbuat dari kayu; mempersiapkan jangat, kulit dan bulu untuk digunakan lebih lanjut, membuat dan memperbaiki tekstil, pakaian, topi, sepatu dan produk terkait. Pengawasan pekerja lainnya mungkin akan dimasukkan. Pekerjaan dalam subgolongan pokok ini diklasifikasikan menjadi beberapa golongan sebagai berikut: 751 Pekerja Pengolahan Makanan dan YBDI 752 Pekerja Pengolahan Kayu, Pembuat Furnitur, dan YBDI 753 Pekerja Garmen dan YBDI 754 Pekerja Pengolahan Lainnya dan YBDI