7532 — Pembuat Dan Pemotong Pola Garmen dan YBDI

Fakta Cepat

Kode
7532
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pembuat Dan Pemotong Pola Garmen dan YBDI bertugas membuat pola induk presisi untuk produksi garmen, tekstil lainnya, dan produk kulit atau bulu. Pekerja ini menandai, memotong, membentuk dan memangkas tekstil, kulit ringan dan bahan lainnya sesuai dengan cetak biru atau spesifikasi dalam pembuatan pakaian, penutup kepala dan topi, sarung tangan dan produk lainnya. Tugasnya meliputi : a) Menciptakan pola master untuk setiap ukuran dalam berbagai ukuran garmen, menggunakan grafik, instrumen penyusunan, komputer, dan atau perangkat grading; b) Menciptakan "cetak biru" atau potongan pola untuk desain pakaian tertentu dengan bantuan komputer; c) Menghitung dimensi pola sesuai dengan ukuran, mempertimbangkan peregangan material; d) Menggambar detail pada bagian-bagian yang dijelaskan untuk menunjukkan bagian yang akan digabung, serta posisi lipatan, saku, kancing pada pakaian, jahitan dekoratif pada bagian-bagian sepatu atau eyelets pada produk kanvas, menggunakan komputer atau instrumen penyusunan; e) Memposisikan template atau ukuran bahan tertentu untuk menempatkan poin tertentu atau untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai tanda kain; f) Menempatkan master pola pada kain dan memotong pola sampel; g) Menguji pola dengan membuat dan memfitting pakaian sampel; h) Menempatkan pola di atas lapisan kain dan memotong kain mengikuti pola, menggunakan pisau listrik atau manual, pemotong atau perangkat pemotong yang dikontrol komputer secara numerik; i) Memotong kain atau bulu mantel untuk membuat bulu untuk pakaian dan barang lainnya; j) Memangkas kelebihan bahan atau memotong benang produk jadi, seperti memotong ujung produk jadi; k) Memposisikan kulit pada tempat mesin pemotong, memaksimalkan penggunaan sesuai derai kulit, kerusakan kulit dan peregangan kulit; l) Melakukan pembuatan pola, menandai dan memotong dalam pembuatan produk-produk lain seperti soft furnishing dan barang kanvas.

Jabatan (5)