5244 — Pedagang Melalui Pusat Informasi
Fakta Cepat
- Kode
- 5244
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Pedagang Melalui Pusat Informasi menghubungi pelanggan dan calon pelanggan, dengan menggunakan telepon atau media komunikasi elektronik lainnya, untuk mempromosikan barang dan jasa, memperoleh penjualan dan mengatur kunjungan penjualan. Petugas dapat bekerja dari pusat informasi pelanggan atau dari tempat non-terpusat. Tugasnya meliputi: a) Mempromosikan barang dan jasa melalui telepon atau surat elektronik, mengikuti skrip dan daftar kerja dalam bentuk kontak; b) Menciptakan minat dalam barang dan jasa, dan mencari penjualan atau perjanjian untuk menemui perwakilan penjualan; c) Mengatur pengolahan dan pengiriman barang dan jasa, informasi kit dan brosur kepada pelanggan; d) Mengatur janji untuk perwakilan penjualan; e) Merekam catatan untuk tindak lanjut dan memperbarui database pemasaran untuk mencerminkan perubahan status setiap pelanggan; f) Melaporkan kegiatan pesaing dan isu yang diangkat oleh kontak untuk perhatian oleh para manajer; g) Memelihara statistik panggilan yang dilakukan dan keberhasilan yang dicapai; h) Menyampaikan laporan berkala tentang kegiatan telemarketing dan hasil. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Tenaga Penjualan dengan Telemarketing - Tenaga Penjualan dengan Call Center - Tenaga Penjualan dengan contact Center Pelanggan - Tenaga Penjualan dengan Internet - Telemarketer Beberapa pekerjaan terkait diklasifikasikan di tempat lain: Petugas Pusat Informasi- 4222
Jabatan (4)
Pedagang Melalui Telepon/Telemarketing bertugas mempromosikan barang dan jasa melalui telepon atau s...
Pedagang Melalui Internet bertugas mempromosikan barang dan jasa melalui Internet, menciptakan minat...
Pedagang Melalui Call Centre bertugas mempromosikan barang dan jasa melalui call centre, menciptakan...
Jabatan ini mencakup Pedagang Melalui Pusat Informasi lainnya....