02 — Bintara TNI dan POLRI
Fakta Cepat
- Kode
- 02
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Bintara TNI dan POLRI mengawasi kegiatan orang-orang yang bekerja dalam kesatuan TNI dan POLRI, dan/atau melakukan tugas serupa dengan yang dilakukan pada berbagai pekerjaan sipil di luar TNI dan POLRI. Subgolongan pokok ini mencakup jabatan anggota TNI dan POLRI dalam pangkat sersan dua (atau yang setara) sampai pembantu letnan satu (atau yang setara). Jabatan pada golongan ini diklasifikasikan menjadi subgolongan sebagai berikut: 021 Bintara TNI dan POLRI Dikecualikan dari subgolongan pokok ini, yaitu: - Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja sipil dalam institusi pemerintahan yang terkait dengan pertahanan dan keamanan negara; - Inspektur pabean dan anggota perbatasan atau orang sipil yang dipersenjatai lainnya.