9215.02: Penebang Pohon dengan Kapak
Fakta Cepat
- Kode
- 9215.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 9215 — Buruh Kehutanan
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 921502
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja ini bertugas membuang cabang utama dan puncak pohon, memangkas cabang dan menggergaji batang pohon menjadi kayu gelondongan dengan bantuan kampak atau peralatan manual lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9215 (Buruh Kehutanan):