8332.02: Pengemudi Kendaraan Pencampur Beton
Fakta Cepat
- Kode
- 8332.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 833202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengemudi Kendaraan Pencampur Beton bertugas mengemudikan kendaraan yang digunakan dalam pencampuran beton. Tugasnya meliputi: mengemudikan dan merawat kendaraan pencampur beton; menentukan rute perjalanan yang paling tepat; memastikan proses dan hasil pencampuran beton aman dan terjaga untuk mencegah kerugian dan kerusakan; melakukan pemeliharaan kecil terhadap kendaraan; memperkirakan bobot barang dengan mematuhi batas beban angkut, dan memastikan pembagian bobot yang aman. Termasuk didalamnya: Operator Concrete Mixing Truck
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8332 (Pengemudi Truk Berat dan Truk Kontainer):