8332.02: Pengemudi Kendaraan Pencampur Beton

Fakta Cepat

Kode
8332.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
833202
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengemudi Kendaraan Pencampur Beton bertugas mengemudikan kendaraan yang digunakan dalam pencampuran beton. Tugasnya meliputi: mengemudikan dan merawat kendaraan pencampur beton; menentukan rute perjalanan yang paling tepat; memastikan proses dan hasil pencampuran beton aman dan terjaga untuk mencegah kerugian dan kerusakan; melakukan pemeliharaan kecil terhadap kendaraan; memperkirakan bobot barang dengan mematuhi batas beban angkut, dan memastikan pembagian bobot yang aman. Termasuk didalamnya: Operator Concrete Mixing Truck

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8332 (Pengemudi Truk Berat dan Truk Kontainer):