8312.02: Operator/Juru Langsir Kereta Api
Fakta Cepat
- Kode
- 8312.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 831202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator/Juru Langsir Kereta Api bertugas memindahkan dan merangkai gandenngan kereta yang berada di emplesemen dan mengarahkan sesuai dengan ketentuan bongkar muat, perbaikan kereta, penyambungan atau pelepasan gandengan sesuai dengan ketentuan formasi gerbong kereta api. Tugasnya meliputi: melepaskan gandengan kereta api sehingga kereta api dapat dilangsir ke tempat lain di emplesemen sesuai denga instruksi; saling menyampaikan sinyal kepada juru remdan masinis dan bila perlu naik kereta bersama-sama masinis; menggandeng atau melepas kereta; menyetel rem dengan tangan pada kereta yang tidak digandeng dengan lokomotif. Dapat naik kereta yang dilangsir dan memutar roda tangan untuk mengontrol kecepatan kereta atau menghentikannya pada posisi tertentu.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8312 (Operator Rem, Sinyal, dan Langsir Kereta Api):