8219.04: Perakit Produk Kayu
Fakta Cepat
- Kode
- 8219.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 8219 — Perakit YTDL
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 821904
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perakit Produk Kayu merakit produk dari kayu dan barang-barang ybdi serta komponen atau bagian yang terbuat dari kayu atau bahan-bahan ybdi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tugasnya meliputi: memotong, memberi bentuk, mengepas dan merakit dari kayu, terutama yang dikerjakan di atas bangku, untuk membuat dan memperbaiki barang dan perlengkapan dari kayu; memilih kayu yang cocok untuk pembuat barang; memberi tanda dan memotong serta memberi bentuk pada kayu menurut rencana, sketsa, atau petunjuk dengan menggunakan alat tangan atau alat mesin; mengepas bagian dari kayu satu sama lain dengan menanggam, merekatkan atau dengan cara lain. Dapat merakit bagian barang dari potongan yang sudah siap. Dapat pula mengkhususkan dalam produk yang khusus dan ditugaskan sesuai dengan kecakapannya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8219 (Perakit YTDL):