7543.01: Penguji Kualitas Produk (Selain Produk Makanan dan Minuman)
Fakta Cepat
- Kode
- 7543.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Format Alt.
- 754301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja Penguji Kualitas Produk (Selain Produk Makanan dan Minuman)bertugas menguji kualitas dari produk selain produk makanan dan minuman; menguji kualitas produk, suku cadang dan bahan (bahan baku, bahan pendamping, air, dsb) sesuai dengan spesifikasi dan standar; mengambil contoh sebagai bahan pengujian; menganalisis dan menginterpretasikan cetak biru, data, manual, dan bahan lainnya untuk menentukan spesifikasi, inspeksi dan prosedur pengujian; mengukur dimensi produk menggunakan instrumen seperti mistar, kaliper, pengukur, atau mikrometer; menganalisis data uji dan membuat perhitungan yang diperlukan untuk menentukan hasil tes. Termasuk didalamnya: QC inspector / inspektur QC; penguji kualitas hasil hutan kayu / bukan kayu; penguji produk industri minyak dan gas; operator QC garam ; petugas pengecek mutu (QC) pembekuan / surimi ikan / surimi ; petugas QC industri pengolahan; Penguji Mutu Kokon dan Benang Sutra. Pengecualian: Pencicip Makanan/Food Taster Lihat 7515
Tugas Utama
- sesuai dengan spesifikasi dan standar
- pembekuan / surimi ikan / surimi
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 7543 (Penguji dan Penilai Kualitas Produk (Selain Produk Makanan dan Minuman)):