7124.03: Pekerja Isolasi Peralatan Pendingin dan Lemari

Fakta Cepat

Kode
7124.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
712403
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Menerapkan bahan isolasi pada permukaan peralatan pendingin maupun AC. Melaksanakan pemasangan, pembentukan, dan perbaikan bahan isolasi pada lemari pendingin, ruang pendingin, dan pipa refrigerasi guna menjaga kestabilan suhu, mencegah kondensasi dan kebocoran energi, serta memastikan sistem bekerja efisien sesuai standar teknis. Tugasnya meliputi: Melaksanakan pemasangan dan perbaikan bahan isolasi pada lemari pendingin, ruang pendingin, dan pipa refrigerasi untuk menjaga kestabilan suhu dan mencegah kebocoran termal. Memotong, membentuk, dan memasang material isolasi pada unit pendingin sesuai spesifikasi teknis guna meningkatkan efisiensi energi dan kinerja sistem. Melakukan pemeriksaan serta penggantian isolasi yang rusak pada peralatan pendingin agar tidak terjadi kondensasi, pemborosan energi, atau penurunan performa. Mengaplikasikan pelapisan dan penyegelan sambungan isolasi pada sistem refrigerasi untuk memastikan perlindungan termal sesuai standar operasional. Menangani pekerjaan isolasi termal pada kabinet pendingin dan instalasi pipa pendingin dengan memperhatikan ketebalan, kerapatan, dan keselamatan kerja. Melaksanakan pemeliharaan isolasi peralatan pendingin secara berkala untuk menjamin efisiensi operasional dan memperpanjang umur pakai sistem.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 7124 (Pekerja Isolasi):