6224.03: Pemburu Ikan Paus

Fakta Cepat

Kode
6224.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
622403
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pemburu Ikan Paus bertugas menyetel perangkap untuk menangkap ikan paus; memotong ikan paus hasil tangkapan; menguliti ikan paus dan meraciknya untuk memperoleh produk yang diinginkan untuk dijual atau dikirimkan; memperbaiki atau merawat perlengkapan perangkap; melaksanakan tugas yang sejenis; menyelia pekerjaan lain.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6224 (Pemburu dan Penangkapan Satwa Liar):