6221.05: Petani Budidaya Seafood
Fakta Cepat
- Kode
- 6221.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 622105
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petani Budidaya Seafood bertugas menyelenggarakan usaha petani budidaya seafood baik sebagai pengusaha maupun bekerja sama dengan orang lain untuk menghasilkan berbagai macam hasil perikanan laut; menentukan jenis dan jumlah ikan laut yang akan dikembangbiakkan; membeli bibit ikan air laut, perlengkapan lainnya; menebarkan bibit ikan air laut.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6221 (Pekerja Budidaya Perikanan):
- 6221.01 Petani Budidaya Ganggang
- 6221.02 Petani Budidaya Ikan
- 6221.03 Petani Budidaya Tiram
- 6221.04 Petani Budidaya Mutiara
- 6221.06 Pekerja Terampil Budidaya Perikanan
- 6221.07 Pekerja Terampil Budidaya Ikan Laut
- 6221.08 Pekerja Budidaya Buaya
- 6221.09 Pekerja Budidaya Siput
- 6221.99 Pekerja Budidaya Perikanan Lainnya