6221.05: Petani Budidaya Seafood

Fakta Cepat

Kode
6221.05
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
622105
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petani Budidaya Seafood bertugas menyelenggarakan usaha petani budidaya seafood baik sebagai pengusaha maupun bekerja sama dengan orang lain untuk menghasilkan berbagai macam hasil perikanan laut; menentukan jenis dan jumlah ikan laut yang akan dikembangbiakkan; membeli bibit ikan air laut, perlengkapan lainnya; menebarkan bibit ikan air laut.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6221 (Pekerja Budidaya Perikanan):