6113.03: Pembudidaya Jamur

Fakta Cepat

Kode
6113.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
611303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pembudidaya Jamur bertugas menyelenggarakan usaha pertanian sebagai pengusaha atau bekerja sama dengan orang lain untuk menanam tanaman perkebunan jamur dipetik buahnya atau hasil lainnya: memimpin dan menyelia pelaksanaan tugas pertanian tanaman tahunan, misalnya membiakkan tanaman jamur dengan bibit; memelihara tanah sekitar tanaman jamur agar tidak lembab; mencegah erosi dengan mengalirkan air hujan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6113 (Pekerja Pertanian Tanaman Kebun Bibit dan Tanaman Taman):