6113.02: Petani Tanaman Taman

Fakta Cepat

Kode
6113.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
611302
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petani Tanaman Taman bertugas menyelenggarakan tanaman kebun atau bekerjasama dengan orang lain untuk menanam pohon-pohonan, akar-akaran, bunga, sayuran dan tanaman lain dengan cara pengolahan tanah dan penanaman yang intensif; melaksanakan pembibitan, jenis benih umbi, benih bunga, dengan metode pengerjaan tanah yang intensif; memimpin dan menyelia atau melaksanakaan pertanian tanaman bumbu atau rempah-rempah misalnya penyuburan benih, pemupukan, pencangkokan, penyemaian, memilih hasil petikan tanaman dan mempersiapkan hasil produksi untuk dikonsumsi atau dijual. Dapat melakukan percobaan untuk mengembangkan berbagai macam tanaman hias atau memberikan petunjuk kepada seseorang dalam melakukan metode pengerjaan tanah.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6113 (Pekerja Pertanian Tanaman Kebun Bibit dan Tanaman Taman):