5321.03: Asisten Dokter Jiwa (Pembantu Psikiater)
Fakta Cepat
- Kode
- 5321.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 532103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Dokter Jiwa atau Pembantu Psikiater adalah seseorang yang membantu dokter jiwa atau psikiater dalam perawatan pasien. Tugasnya Menolong pasien agar dapat menolong dirinya untuk bebas dari gejala penyakit dalam proses terapi; mengajak pasien untuk menentukan sendiri pilihan dalam bertindak; memperhitungkan risiko yang akan dihadapi pasien dan cara mengatasinya dan mengamati kondisi pasien, tanggapan dan perubahan perilaku dan melaporkan perubahan ke profesional kesehatan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5321 (Asisten Perawatan Kesehatan):