5312.02: Guru Pendamping Sekolah Dasar
Fakta Cepat
- Kode
- 5312.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 5312 — Asisten Pengajar
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 531202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Guru Pendamping Sekolah Dasar adalah seseorang yang yang membantu guru sekolah dasar dalam kegiatan belajar dan mengajar. Tugasnya meliputi: menunjukkan, mengawasi dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang meningkatkan fisik, sosial, emosional dan pengembangan intelektual anak-anak di sekolah-sekolah dasar; mempersiapkan dalam dan luar daerah untuk belajar dan kegiatan rekreasi; membantu anak-anak dengan intelektual, fisik, kesulitan belajar perilaku dan lainnya dengan studi mereka; membantu anak-anak secara individu untuk belajar keterampilan sosial; membantu dengan mempersiapkan bahan pengajaran, dan menyalin dan menyusun materi tertulis dan tercetak; mengoperasikan peralatan audio-visual, komputer dan alat bantu pengajaran lainnya; mendistribusikan dan mengumpulkan materi pelajaran.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5312 (Asisten Pengajar):