5230.02: Petugas Tiket Hiburan dan Acara Olahraga
Fakta Cepat
- Kode
- 5230.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 523002
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Tiket Hiburan dan acara olah raga bertugas menyiapkan tiket yang akan di jual; melayani pembeli tiket; menjual tiket berdasarkan jenis kelasnya; mengembalikan uang pembelian tiket; menyerahkan tiket kepada pengunjung. Petugas tiket yang dicakup hanya petugas tiket di tempat hiburan dan acara olahraga.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5230 (Kasir dan Petugas Tiket):