5221.02: Pengelola Toko
Fakta Cepat
- Kode
- 5221.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 5221 — Pemilik Toko
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 522102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengelola Toko adalah bukan pemilik took tetapi mengoperasikan toko secara mandiri atau dengan dukungan dari sejumlah kecil orang lain. Tugas meliputi: menentukan ragam produk, persediaan/stok dan tingkat harga untuk barang yang akan dijual; membeli dan memesan barang untuk dijual dari pasar, pedagang grosir dan pemasok lainnya; mencatat anggaran, menjaga tingkat stok dan transaksi keuangan; menentukan harga, barang, serta menampilkan yang akan dijual; menjual barang kepada pelanggan dan memberikan nasihat mereka mengenai penggunaan produk; memeriksa kembali barang dan menentukan tindakan yang tepat; dan mengambil persediaan barang dalam persediaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5221 (Pemilik Toko):