5211.01: Pedagang Kios
Fakta Cepat
- Kode
- 5211.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 521101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pedagang Kios bertugas menjual berbagai macam barang dagangan seperti produk kerajinan kulit atau tekstil, ukiran kayu, sulaman, merenda atau menjual surat kabar, majalah, kartu pos, rokok coklat, dan es krim, bahan kebutuhan pokok di kios atau warung, ataupun tempat-tempat umum yang ditentukan oleh surat izin dari pemerintah pusat atau daerah; membeli atau mengontrak berbagai barang reguler untuk di jual; membeli dari pedagang pasar secara grosir; Mengangkut dan menurunkan barang untuk segera di jual; menerima pembayaran; menyimpan rekening; dan mengerjakan tugas lainnya yang sejenis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5211 (Pedagang Di Kios dan Los Pasar):