4416.01: Asisten Sumber Daya Manusia
Fakta Cepat
- Kode
- 4416.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 441601
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Sumber Daya Manusia bertugas memberikan jenis bisnis yang berhubungan dengan kebijaksanaan personalia atau kepegawaian seperti rekrutmen pegawai atau pengembangan, analisis jabatan dan bimbingan kejuruan. Memberikan saran pada pelaksanaan kepersonaliaan yang berhubungan dengan rekrutmen pegawai, penempatan pelatihan, kenaikan pangkat, kompensasi pegawai dan hubungan manajemen pegawai atau bidang kebijaksanaan lainnya; mempelajari dan menganalisis pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan dengan berbagai alat, termasuk wawancara dengan para pekerja, para pengawas dan manajemen dan mencatat pekerjaan, tempat tugas dan uraian jabatan secara rinci dari data yang diperoleh; mempersiapkan brosur informasi jabatan atau bekerja pada sistem klasifikasi jabatan; memberi saran dan bekerja terlebih dahulu pada bidang berbagai aspek seperti administrasi kepegawaian; mempelajari dan memberikan saran tentang kesempatan kerja, pemilihan karir serta pendidikan dan pelatihan bila diperlukan; mengerjakan tugas sejenis; menyelia pekerjaan lain; mengerjakan tugas lainnya yang sejenis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4416 (Juru Tata Usaha Personalia):