4312.04: Juru Tata Usaha Asuransi
Fakta Cepat
- Kode
- 4312.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 431204
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Tata Usaha Asuransi bertugas memperoleh, mengumpulkan dan menghitung data asuransi atau taksiran yang berkaitan dengan asuransi dan lembaga keuangan lain. Mengumpulkan dan memperoleh data taksiran asuransi berdasarkan sumber informasi khusus atau rutin; mengkalkulasi total, rata-rata, prosentase serta rincian dan menyajikannya; menyiapkan dokumen asuransi, dan mengkalkulasi premi yang harus dibayar; menyimpan catatan surat asuransi dan surat berharga lainnya yang dibeli atau dijual atas nama para pelanggan atau pengusaha; mengerjakan tugas yang sejenis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4312 (Juru Tata Usaha Statistik, Keuangan dan Asuransi):