4312.03: Juru Tata Usaha Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 4312.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 431203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Tata Usaha Keuangan bertugas memperoleh, mengumpulkan dan menghitung data atau taksiran pelaksanaan tugas ketatausahaan yang berkaitan dengan transaksi bank dan lembaga keuangan lain. Mengumpulkan dan memperoleh data taksiran uang berdasarkan sumber informasi khusus atau rutin; mengkalkulasi total, rata-rata, persentase serta rincian dan menyajikannya dalam bentuk tabulasi yang dimintakan; menyiapkan dokumen keuangan, dan mengkalkulasi bunga atau biaya makelar dan bea tukar yang dapat dibayar; menyimpan catatan surat obligasi, saham dan surat-surat berharga lainnya yang dibeli atau dijual atas nama para pelanggan atau pengusaha; mengerjakan tugas yang sejenis. Termasuk didalamnya: Juru Tata Usaha Pendanaan; Penata Usaha Pembiayaan; Staf Administrasi Pinjaman
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4312 (Juru Tata Usaha Statistik, Keuangan dan Asuransi):