4213.02: Pemberi Pinjaman Uang
Fakta Cepat
- Kode
- 4213.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 421302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pemberi Pinjaman Uang meminjami uang dengan bunga tinggi dengan atau tanpa barang-barang yang disimpan sebagai jaminan, atau terhadap properti atau surat-surat berharga lainnya. Dapat pula meminjami uang sebagai pinjaman perorangan terhadap keberhasilan panen yang akan datang atau usaha sejenis lainnya; mengerjakan tugas lain yang sejenis; menyelia pekerja lain.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4213 (Juru Gadai dan Pemberi Pinjaman Uang):