4131.02: Operator Mesin Pengolah Kata
Fakta Cepat
- Kode
- 4131.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 413102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pengolah Kata bertugas mengetik surat menyurat, urusan bisnis dan dokumen lain ke dalam mesin pengolah kata; merencanakan dan menyusun tata letak dan format jika belum tersusun; mengubah, mengatur ulang dan mengedit naskah ketikan; mengoperasikan mesin pencetak, yang biasanya disambungkan ke mesin pengolah kata; mengirim dan menerima pesan atau faksimili dengan teleprinter, telefaks, atau mesin sejenisnya; mengajarkan tugas ketatausahaan lain yang sejenis; mengerjakan tugas yang sejenis; menyelia pengerjaan lain.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4131 (Juru Ketik dan Operator Mesin Pengolah Kata):