4131.02: Operator Mesin Pengolah Kata

Fakta Cepat

Kode
4131.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
413102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pengolah Kata bertugas mengetik surat menyurat, urusan bisnis dan dokumen lain ke dalam mesin pengolah kata; merencanakan dan menyusun tata letak dan format jika belum tersusun; mengubah, mengatur ulang dan mengedit naskah ketikan; mengoperasikan mesin pencetak, yang biasanya disambungkan ke mesin pengolah kata; mengirim dan menerima pesan atau faksimili dengan teleprinter, telefaks, atau mesin sejenisnya; mengajarkan tugas ketatausahaan lain yang sejenis; mengerjakan tugas yang sejenis; menyelia pengerjaan lain.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 4131 (Juru Ketik dan Operator Mesin Pengolah Kata):