3513.03: Teknisi Sistem Operasi

Fakta Cepat

Kode
3513.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
351303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Bertugas mengoperasikan, memelihara, memfasilitasi pemanfaatan system serta bertanggung jawab atas operasi, pemrograman, dan konfigurasi elektronik, perangkat keras dan perangkat lunak. Tugasnya meliputi: memasang sistem operasi pada komputer atau server; menyelidiki, memecahkan masalah pengguna akhir; memantau penggunaan sumber daya seperti CPU, RAM, dan storage; melakukan penilaian berkelanjutan jangka panjang dan pendek hardware dan software bagi kebutuhan perusahaan, mengembangkan, menguji, dan menerapkan program-program baru dan versi revisi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3513 (Teknisi Jaringan dan Sistem Komputer):