3431.01: Wartawan Foto
Fakta Cepat
- Kode
- 3431.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3431 — Fotografer
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 343101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Mengambil gambar berita, menyediakan gambar yang jelas, mudah dibaca, kualitas tinggi, gambar benar, dan sebisa mungkin menyampaikan suatu pesan yang berarti kepada pembaca saat dipublikasikan. Serta melakukan editing pada film atau digital card, memindai gambar ke komputer, menyesuaikan tone dan warna dari gambar menggunakan Adobe PhotoShop dan/atau kimia pencampuran. Tugasnya meliputi: mengidentifikasi isu dan masalah yang memiliki nilai berita; melakukan riset awal pada subjek atau isu yang akan diliput; menerapkan prinsip akurasi, objektivitas, dan nilai berita dalam setiap karya foto; memastikan foto yang diambil relevan dengan isu yang terjadi; menerapkan kode etik dan ketentuan hukum jurnalistik yang berlaku; membuat narasi foto yang informatif, akurat, serta memuat unsur 5W+1H.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3431 (Fotografer):