3359.02: Pengawas Perikanan

Fakta Cepat

Kode
3359.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
335902
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengawas Perikanan melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan penangkapan ikan; melakukan pengawasan di bidang pembudidayaan ikan, perbenihan; melakukan pengawasan pengolahan, distribusi keluar masuk ikan. Tugasnya meliputi: melakukan pengawasan mutu hasil perikanan; melakukan pengawasan distribusi keluar masuk obat ikan, konservasi; pencemaran akibat perbuatan manusia; plasma nutfah; penelitian dan pengembangan perikanan; ikan hasil rekayasa genetik; mengawasi kapal perikanan, seperti memeriksa dokumen kapal dan cek fisik kapal: mengeluarkan izin beroperasi kapal perikanan serta melakukan patroli rutin pengawasan kapal perikanan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3359 (Profesional Pemerintahan YTDL):