3359.02: Pengawas Perikanan
Fakta Cepat
- Kode
- 3359.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 335902
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengawas Perikanan melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan penangkapan ikan; melakukan pengawasan di bidang pembudidayaan ikan, perbenihan; melakukan pengawasan pengolahan, distribusi keluar masuk ikan. Tugasnya meliputi: melakukan pengawasan mutu hasil perikanan; melakukan pengawasan distribusi keluar masuk obat ikan, konservasi; pencemaran akibat perbuatan manusia; plasma nutfah; penelitian dan pengembangan perikanan; ikan hasil rekayasa genetik; mengawasi kapal perikanan, seperti memeriksa dokumen kapal dan cek fisik kapal: mengeluarkan izin beroperasi kapal perikanan serta melakukan patroli rutin pengawasan kapal perikanan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3359 (Profesional Pemerintahan YTDL):