3354.03: Petugas Perizinan Usaha
Fakta Cepat
- Kode
- 3354.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 335403
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Perizinan Usaha melayani permohonan penerbitan izin usaha; Tugasnya meliputi: memberikan penjelasan tentang syarat-syarat perizinan usaha; melakukan verifikasi dan validasi data berkaitan dengan perizinan usaha; memproses berkas permohonan perijinan usaha yang sudah di validasi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3354 (Pegawai Pemerintah Bidang Perizinan):