3339.02: Penjual Periklanan
Fakta Cepat
- Kode
- 3339.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 333902
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Penjual Periklanan melaksanakan tugas penjualan jasa periklanan melalui media cetak dan media daring (onlin.) dengan menawarkan ruang atau waktu penayangan iklan kepada calon pelanggan, melakukan negosiasi harga dan ketentuan pemasangan iklan, serta memastikan terpenuhinya target penjualan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Tugasnya meliputi: mencari dan menghubungi calon pengiklan potensial; menyampaikan informasi dan presentasi produk atau paket jasa periklanan; menyusun proposal dan melakukan negosiasi kerja sama periklanan; menindaklanjuti kesepakatan hingga penandatanganan kontrak; berkoordinasi dengan unit terkait dalam pelaksanaan materi dan jadwal penayangan iklan; menyusun laporan penjualan dan memelihara basis data pelanggan p.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3339 (Agen Jasa Bisnis YTDL):