3339.01: Juru Lelang

Fakta Cepat

Kode
3339.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
333901
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Juru Lelang memasarkan suatu barang/produk yang akan dilelang kepada masyarakat; menandatangani perjanjian atas nama penjual atau pembeli; mematuhi ketentuan kontrak; serta melakukan penjualan melalui lelang atas berbagai jenis properti, kendaraan bermotor, komoditas, hasil peternakan, karya seni, perhiasan dan benda lainnya. Tugasnya meliputi: melakukan persiapan lelang dengan mengatur logistik, memeriksa barang atau dokumen yang akan dilelang, serta menetapkan harga dasar (nilai limit) bersama penjual; memimpin pelaksanaan lelang dengan bertindak sebagai pemandu yang memanggil penawaran, mengumumkan ketentuan, dan menciptakan suasana kompetitif; melaksanakan eksekusi penawaran dengan menetapkan harga tertinggi secara cepat cermat dalam mengamati penawar, serta mengetok palu sebagai tanda pengesahan; menjaga kepatuhan hukum dengan memastikan seluruh proses mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta mengurus administrasi, penandatanganan kontrak, penyerahan uang muka/pembayaran, dan pengalihan hak milik.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3339 (Agen Jasa Bisnis YTDL):