3334.03: Tenaga Penjualan Real Estate

Fakta Cepat

Kode
3334.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
333403
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Tenaga Penjualan Real Estate melaksanakan tugas pemasaran, promosi, negosiasi, dan transaksi jual beli maupun sewa properti atas nama perusahaan pengembang, agen properti, atau pemilik properti, sesuai dengan ketentuan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika profesi. Memberi informasi tentang properti yang akan dijual atau disewakan. Tugasnya meliputi: melaksanakan kegiatan pemasaran, promosi, negosiasi, dan penjualan atau penyewaan properti, termasuk melakukan identifikasi prospek, presentasi produk, konsultasi pembiayaan, pengurusan administrasi transaksi, serta pemeliharaan hubungan pelanggan, guna mencapai target penjualan perusahaan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3334 (Agen Real Estate Dan Manajer Properti):