3334.02: Manajer Properti
Fakta Cepat
- Kode
- 3334.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 333402
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Properti melaksanakan tugas dari pemilik properti untuk mempertahankan bahkan jika mungkin meningkatkan nilai dari properti. Tugasnya meliputi: menyusun perencanaan manajemen dari suatu properti; membuat suatu anggaran kerja dari properti; memamerkan dan menyewakan ruangan; mengumpulkan uang sewa; mengutamakan hubungan baik dengan penyewa; membayar biaya-biaya operasional perusahaan dan menyimpan catatan-catatan; membuat jadwal pemeliharaan; menyediakan keamanan; mengawasi karyawan; mengasuransikan properti, dan mampu untuk membuat suatu perkiraan mengenai nilai dari suatu properti dengan tujuan agar pemilik properti dapat mengetahui nilai propertinya sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku saat ini.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3334 (Agen Real Estate Dan Manajer Properti):