3321.03: Penjamin Asuransi

Fakta Cepat

Kode
3321.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
332103
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Penjamin Asuransi membuat keputusan tentang menerima atau menolak aplikasi asuransi; menemukan dan menilai risiko asuransi tersembunyi yang mungkin telah gagal untuk mengidentifikasi; mengembangkan dan merancang produk asuransi yang kompetitif; menentukan dan penataan tarif premi; dan menerapkan kegiatan penjaminan asuransi secara ketat.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3321 (Perwakilan Asuransi):