3321.02: Broker Perantara Asuransi

Fakta Cepat

Kode
3321.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
332102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Broker Perantara Asuransi membantu proses penempatan risiko pada asuransi yang paling sesuai; memantau efisiensi dan efektivitas penggunaan asuransi; membantu pengurusan klaim yang mungkin terjadi; menegosiasikan kebutuhan tambahan perlindungan kepada perusahaan asuransi; memastikan pelayanan yang maksimal dari perusahaan asuransi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3321 (Perwakilan Asuransi):