3321.02: Broker Perantara Asuransi
Fakta Cepat
- Kode
- 3321.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 332102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Broker Perantara Asuransi membantu proses penempatan risiko pada asuransi yang paling sesuai; memantau efisiensi dan efektivitas penggunaan asuransi; membantu pengurusan klaim yang mungkin terjadi; menegosiasikan kebutuhan tambahan perlindungan kepada perusahaan asuransi; memastikan pelayanan yang maksimal dari perusahaan asuransi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3321 (Perwakilan Asuransi):