3315.01: Juru Taksir Nilai

Fakta Cepat

Kode
3315.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
331501
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Juru Taksir Nilai bertugas menentukan nilai bangunan, tanah, peralatan industri, barang milik pribadi, perlengkapan rumah tangga, benda, dan perhiasan dengan cara memeriksa keadaan keasliannya. Tugasnya meliputi: memeriksa dan meneliti bangunan, tanah, atau barang lain yang akan ditaksir berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, hasil uji ilmiah, dan harga dasar untuk dapat membuat perkiraan akhir berdasarkan harga pasar; menyampaikan perkiraan harga kepada pembeli, jurung lelang, kreditur, badan peradilan, pengacara, perusahaan asuransi dan lembaga lain; Dapat mengkhususkan diri dalam menaksir barang-barang tertentu; Dapat membuat laporan tentang keadaan, keaslian, dan asal usul barang yang ditaksir; Dapat pula membuat perkiraan besarnya kerugian yang harus dibayar oleh perusahaan asuransi berdasarkan peraturan dan ketentuan asuransi yang berlaku. Termasuk didalamnya: Penilai; Penilai publik; Asisten Penilai; Ahli Penilaian BMKT

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3315 (Juru Taksir Nilai dan Kerugian):