3258.01: Petugas Ambulans
Fakta Cepat
- Kode
- 3258.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3258 — Pekerja Ambulans
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 325801
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Ambulans membawa mobil ambulans menuju ke tempat penderita dengan menghidupkan sirine dan lampu rotator. Tugasnya meliputi: menjalankan kendaraan dengan kecepatan kurang dari 40 km di jalan biasa, 80 km di jalan bebas hambatan; membuat/mengisi laporan selama perjalanan yang disebut dengan lembar catatan penderita yang mencakup identitas, waktu, dan keadaan penderita setiap 15 menit.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3258 (Pekerja Ambulans):