3256.01: Asisten Klinik
Fakta Cepat
- Kode
- 3256.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3256 — Asisten Medis
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 325601
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Klinik Membantu dokter dalam melakukan tugas-tugas penyembuhan dan pencegahan penyakit yang tidak memerlukan latihan dan pengetahuan teori seorang dokter. Melayani pasien yang menderita sakit ringan seperti penyakit pilek, peradangan atau kebakaran ringan, ikut serta dalam program peningkatan kesehatan di wilayah pedesaan dengan memberikan petunjuk-petunjuk kepada kelompok masyarakat. Di Rumah Sakit dapat membantu di unit ortopedi, ruangan perawatan luka kebakaran, laboratorium atau klinik. Dapat pula mengatur penyediaan obat-obatan, menyuntik atau melakukan operasi ringan seperti pembedahan pada luka akibat peradangan. Tugasnya meliputi: membantu proses penerimaan dan pendampingan pasien di klinik; membantu dokter atau tenaga kesehatan dalam menyiapkan pasien sebelum pemeriksaan; menyiapkan serta memastikan peralatan medis dalam kondisi siap digunakan; mengelola dokumen dan berkas administrasi klinik; memberikan informasi kepada pasien mengenai prosedur pelayanan; membersihkan dan mensterilkan alat medis sesuai prosedur; memberikan informasi dasar terkait prosedur pelayanan atau perawatan setelah pemeriksaan sesuai arahan tenaga medis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3256 (Asisten Medis):