3253.01: Petugas Bantuan Kesehatan Masyarakat

Fakta Cepat

Kode
3253.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
325301
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petugas Bantuan Kesehatan Masyarakat mendata masyarakat miskin yang perlu mendapat bantuan kesehatan; memberi bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin khususnya; memberikan kemudahan dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat; meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terstandar; meningkatkan jumlah peserta masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan; meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar terbebas dari penyakit. Tugasnya meliputi: membantu pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan dasar di masyarakat; membantu memberikan penyuluhan tentang pola hidup sehat kepada masyarakat; melakukan pendataan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerja; mendukung pelaksanaan program kesehatan seperti imunisasi, gizi, sanitasi, dan pengendalian penyakit; membantu memantau kebersihan lingkungan masyarakat; menyusun laporan kegiatan kepada tenaga kesehatan atau instansi terkait; membantu menjalin kerja sama antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3253 (Pekerja Kesehatan Masyarakat):