3253.01: Petugas Bantuan Kesehatan Masyarakat
Fakta Cepat
- Kode
- 3253.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 325301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Bantuan Kesehatan Masyarakat mendata masyarakat miskin yang perlu mendapat bantuan kesehatan; memberi bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin khususnya; memberikan kemudahan dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat; meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terstandar; meningkatkan jumlah peserta masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan; meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar terbebas dari penyakit. Tugasnya meliputi: membantu pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan dasar di masyarakat; membantu memberikan penyuluhan tentang pola hidup sehat kepada masyarakat; melakukan pendataan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerja; mendukung pelaksanaan program kesehatan seperti imunisasi, gizi, sanitasi, dan pengendalian penyakit; membantu memantau kebersihan lingkungan masyarakat; menyusun laporan kegiatan kepada tenaga kesehatan atau instansi terkait; membantu menjalin kerja sama antara tenaga kesehatan dan masyarakat.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3253 (Pekerja Kesehatan Masyarakat):