3252.02: Petugas Rekam Medis

Fakta Cepat

Kode
3252.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
325202
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petugas Rekam Medis mencatat data pasien secara lengkap; mencatat data klinis pasien yang berisi pemeriksan, pengobatan; mencatat riwayat penyakit masa lalu dan saat ini; mencatat hasil pemeriksaan fisik, perawat, Instruksi dokter; melaporkan hasil pemeriksaan diagnostik dan terapeutik, laporan operasi, laporan konsultasi, ringkasan riwayat pulang berupa ringkasan selama dirawat, diagnosa akhir dan kondisi saat pasien pulang dan instruksi akhir untuk pasien sebelum pulang Tugasnya meliputi: menyiapkan, menyusun, dan menyimpan dokumen rekam medis pasien; mencatat identitas dan data pelayanan pasien dalam rekam medis; memasukkan data rekam medis pasien ke dalam sistem informasi kesehatan; menjaga kerahasiaan dan keamanan data rekam medis pasien; menyediakan berkas rekam medis bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan; mengarsipkan dokumen rekam medis sesuai sistem penyimpanan yang berlaku; mengolah data rekam medis untuk keperluan statistik dan laporan pelayanan kesehatan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3252 (Teknisi Informasi Kesehatan dan Rekam Medis):