3155.01: Teknisi Perangkat Elektronik Keselamatan Lalu Lintas Udara
Fakta Cepat
- Kode
- 3155.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 315501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Perangkat Elektronik Keselamatan Lalu Lintas Udara melakukan tugas-tugas teknis mengenai desain, instalasi, manajemen, operasi, pemeliharaan dan perbaikan kontrol lalu lintas udara dan sistem navigasi udara. Tugasnya meliputi: melaksanakan tugas teknis terkait pengembangan sistem navigasi udara elektronik dan dan terkomputerisasi, dan pengujian prototipe; menyediakan bantuan teknis dalam desain dan tata letak sirkuit antarmuka tertentu dari navigasi udara dan sistem pelacakan deteksi pesawat; mempersiapkan dan berkontribusi untuk persiapan perkiraan biaya dan spesifikasi teknis dan pelatihan untuk pengendalian lalu lintas udara dan peralatan keselamatan; memberikan atau membantu pengawasan teknis dari konstruksi, instalasi dan operasi peralatan navigasi udara ground based dan pemeliharaan dan perbaikannya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi; menerapkan pengetahuan dan keterampilan keselamatan prinsip-prinsip dan praktik keselamatan lalu lintas udara untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang timbul dalam perjalanan kerja; mengembangkan, memodifikasi dan memperbaiki sistem perangkat lunak; memodifikasi sistem navigasi udara berbasis tanah dan peralatan untuk menyesuaikannya dengan prosedur kontrol lalu lintas udara yang baru, untuk meningkatkan kemampuan, kehandalan dan integritas, atau memfasilitasi prosedur kontrol lalu lintas udara dan penunjukan wilayah udara; mengendalikan, memantau dan mensertifikasi pengelolaan peralatan navigasi komunikasi dan pengawasan lalu lintas udara dan mengkalibrasi sistem navigasi udara berbasis tanah untuk memastikan akurasi maksimum dan keselamatan kegiatan penerbangan, lepas landas dan pendaratan; memberikan pelatihan teknis dan mengawasi pekerja lain. 3155.99 Teknisi Perangkat Elektronik Keselamatan Lalu Lintas Udara Lainnya Jabatan ini mencakup Teknisi Peralatan Elektronik Keselamatan Lalu Lintas Udara lainnya dari subgolongan di atas.