3141.04: Teknisi Farmakologi

Fakta Cepat

Kode
3141.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
314104
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Teknisi Farmakologi melakukan pekerjaan teknis, dengan petunjuk dan pengawasan ahli dalam tugas-tugas experimen, pengujian dan analisis dalam bidang ilmu yang mempelajari pengaruh bahan kimia pada sel hidup atau cara fungsi sistem hidup dipengaruhi oleh obat, untuk meningkatkan pengetahuan secara ilmiah dan mengembangkan pengetahuan terapan dibidang kesehatan masyarakat. Tugasnya meliputi: menyiapkan bahan uji, larutan standar, dan sampel biologis untuk pemeriksaan farmakologi; melakukan uji toksisitas, uji efektivitas, dan uji farmakokinetik sesuai SOP; mengoperasikan spektrofotometer, kromatografi, mikroskop, dan instrumen farmakologi lainnya serta memastikan kalibrasi dan kebersihan alat; mencatat hasil pemeriksaan dan melaporkan penyimpangan; menyusun laporan hasil uji farmakologi dan mendokumentasikan data penelitian; memberikan masukan teknis dan berkoordinasi dengan supervisor laboratorium.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3141 (Teknisi Ilmu Hayati (Selain Kedokteran)):