3135.01: Pengawas Tanur (BLAST FURNACE)
Fakta Cepat
- Kode
- 3135.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengawas Tanur (blast furnace) mengawasi pengoperasian tungku untuk melebur dan menghaluskan logam sebelum pengecoran atau untuk menghasilkan jenis baja tertentu. Tugasnya meliputi: memeriksa tungku dan peralatan untuk mencari cacat dan pemakaian; mengoperasikan kontrol untuk memindahkan atau melepaskan benda kerja logam dari tungku; mengamati alat pengukur udara dan suhu atau warna dan fluiditas logam, dan mengubah katup bahan bakar atau menyesuaikan kontrol untuk menjaga suhu yang dibutuhkan; mencatat data produksi, dan memelihara log produksi; menimbang bahan yang akan dimasukkan ke tungku, menggunakan skala; mengosongkan, memindahkan, atau mengeluarkan logam cair dari tungku, dan menempatkannya ke dalam cetakan, dengan kerekan, pompa, atau ladle; mengambil sampel logam lebur dari tungku atau ketel untuk analisis, dan menghitung jenis dan jumlah bahan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa bahan-bahan memenuhi spesifikasi; mengatur persediaan bahan bakar dan udara, atau kontrol aliran arus listrik dan pendingin air untuk memanaskan tungku dan menyesuaikan suhu; menghilangkan kotoran dari permukaan logam cair, menggunakan saringan; menambahkan bahan kimia ke logam cair untuk membawa kotoran ke permukaan; mengarahkan pekerja dalam pembersihan dan perbaikan dinding tungku dan lantai; menyalakan api dan memasukkan bahan bakar dan bahan lainnya ke dalam tungku atau ke konveyor dengan tangan, dengan kerekan, atau dengan mengarahkan operator crane; mengikis akumulasi logam oksida dari lantai, cetakan, dan cawan lebur, dan menyaring dan menyimpannya untuk reklamasi; menyiapkan bahan untuk memuat ke tungku, termasuk membersihkan, menghancurkan, atau menggunakan bahan kimia, dengan menggunakan mesin penghancur, sekop, garu, atau penyemprot; mengamati operasi di dalam tungku, menggunakan layar televisi, untuk memastikan bahwa masalah tidak terjadi; menyusun laporan harian/mingguan operasi dan mencatat data produksi serta melaporkan tindakan korektif dan rekomendasi perbaikan. Termasuk didalamnya: Foreman Treatment Baja Cair
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3135 (Pengawas Proses Produksi Logam):