3133.02: Pengawas Mesin Pemisahan Dan Penyaringan Bahan Kimia
Fakta Cepat
- Kode
- 3133.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengawas Mesin Pemisahan dan Penyaringan Bahan Kimia mengatur, mengoperasikan, atau memelihara arus kontinyu; dari mesin ekstrak, sortasi, atau pemisahan cairan, gas, atau padatan dari bahan lain. Tugasnya meliputi: mengatur atau menyesuaikan kontrol mesin untuk mengatur kondisi seperti aliran material, temperatur, atau tekanan; memantau arus atau instrumen seperti pengukur suhu atau tekanan, indikator, atau meter bahan untuk memastikan kondisi pengolahan yang optimal; menghidupkan agitator, shaker, konveyor, pompa, atau mesin centrifuge, kemudian menghidupkan katup atau memindahkan kontrol untuk memuat, meniriskan, memisah, memfilter, mengklarifikasi, campuran, atau pemindahan bahan; memeriksa sampel secara visual atau dengan tangan untuk memverifikasi kualitas seperti kejelasan, kebersihan, konsistensi, kekeringan, dan tekstur; mengumpulkan sampel dari bahan atau produk untuk analisis laboratorium; memelihara log pembacaan instrumen, hasil tes, dan mengalihkan produksi, dan mengirim informasi produksi ke database komputer; menguji sampel untuk menentukan viskositas, keasaman, berat jenis, atau tingkat konsentrasi, menggunakan alat uji seperti viscometers, PH meter, atau hydrometers; membersihkan atau mensterilkan tangki, layar, pipa inflow, area produksi, atau peralatan, dengan menggunakan selang, kuas, pencakar, atau larutan kimia; memeriksa mesin atau peralatan terkait bahaya, efisiensi operasi, kerusakan, keausan, atau kebocoran.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3133 (Pengawas Mesin Pengolahan Bahan Kimia):