2341.01: Guru Sekolah Dasar

Fakta Cepat

Kode
2341.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
234101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Guru Sekolah Dasar mengajarkan berbagai mata pelajaran di tingkat pendidikan dasar. Tugasnya meliputi: menyiapkan rencana pelajaran harian dan jangka panjang sesuai dengan pedoman kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar; melatih anak-anak secara individual dan kelompok, dengan menggunakan berbagai metode mengajar dan bahan (seperti komputer, buku, permainan), beradaptasi dengan kebutuhan anak yang berbeda-beda; mempertahankan disiplin dan kebiasaan baik di dalam kelas; merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan anak-anak seperti kegiatan olahraga, konser dan wisata; menetapkan dan menilai kerja kelas dan pekerjaan rumah; mempersiapkan, memberikan, dan menilai tes dan tugas untuk mengevaluasi kemajuan anak-anak; mengamati dan mengevaluasi kinerja dan perilaku anak-anak; mengawasi anak-anak selama kelas dan pada waktu lain di hari sekolah, termasuk taman bermain saat istirahat; berpartisipasi dalam rapat staf dan sesi lainnya, dan berunding dengan guru lain yang berkaitan dengan masalah pendidikan; mempersiapkan dan menghadiri pertemuan orangtua untuk mendiskusikan kemajuan anak dan masalah yang dihadapi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2341 (Guru Sekolah Dasar):