1411.01: Manajer Hotel Bintang
Fakta Cepat
- Kode
- 1411.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 1411 — Manajer Hotel
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 141101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Hotel Bintang mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan usaha penyediaan akomodasi yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang yang ditetapkan oleh instansi yang membinanya. Tugasnya meliputi: merencanakan dan melaksanakan kebijakan hotel bintang; membuat perkiraan anggaran operasional dan kegiatan lain di hotel bintang; mengadakan negosiasi dengan para supplier, langganan dan organisasi atau instansi terkait lainnya; merencanakan dan mengontrol penggunaan sumber daya yang ada dan membayar gaji pekerja; merencanakan dan mengatur kegiatan sehari-hari; memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan kegiatan organisasi untuk penanganan risiko dan perencanaan selanjutnya; mewakili pimpinan dalam rangka seminar, rapat, konvensi dan sebagainya; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1411 (Manajer Hotel):