1221.02: Manajer Pemasaran (Umum)

Fakta Cepat

Kode
1221.02
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
122102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Pemasaran merencanakan, mengatur, mengontrol dan mengkoordinir kegiatan atau proses pemasaran untuk mencapai target penjualan dan mengembangkan pasar secara efektif dan efisien. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengatur dan mengkoordinasi kegiatan pemasaran perusahaan atau organisasi; merencanakan dan mengkoordinasi seluruh program pemasaran berdasarkan laporan hasil penjualan atau pemasaran serta penilaian pasarnya; menentukan harga jual, produk yang akan diluncurkan, jadwal kunjungan serta sistem promosi untuk memastikan tercapainya target penjualan; menganalisis dan mengembangkan strategi pemasaran untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan area sesuai dengan target yang ditentukan; menganalisis dan memberikan arah pengembangan desain dan warna, untuk memastikan pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan pasar; menjalin kerjasama dan menjaga hubungan yang baik dengan departemen lain, pihak principal, dan mitra kerja di luar perusahaan; melakukan evaluasi kepuasan pelanggan dari hasil survey seluruh tim penjualan untuk memastikan tercapainya target kepuasan pelanggan yang ditentukan; melaporkan hasil pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban tugas dan mewakili perusahaan atau organisasi dalam negosiasi, dan pada konvensi, seminar, dengar pendapat publik dan forum. Termasuk didalamnya: Sales Manager, Account Manager, District Manager.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1221 (Manajer Penjualan dan Pemasaran):