6320 — Peternak Subsisten
Fakta Cepat
- Kode
- 6320
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Induk
- 632 — Peternak Subsisten
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Peternak ubsisten, mengembangbiakan, dan membesarkan serta merawat ternak untuk menyediakan makanan, tempat tinggal dan pendapatan minimum bagi diri sendiri dan rumah tangganya. Tugasnya meliputi: a) Mengusahakan padang rumput, atau mengelola lahan penggembalaan, dan memantau pasokan pakan dan air untuk menjaga kondisi ternak; b) Memantau dan memeriksa hewan untuk mendeteksi sakit, cedera, atau penyakit, dan memeriksa kondisi fisik; c) Merawat dan menandai hewan dan mencukur bulu untuk mengumpulkan bulu atau wol; d) Menggiring atau mengarahkan ternak ke padang rumput, lahan penggembalaan dan sumber air; e) Membesarkan, merawat, memberi makan dan memerah susu atau menguras darahnya, mengembangbiakkan dan membantu kelahiran hewan; f) Menyembelih dan menguliti hewan dan mempersiapkannya dan produknya untuk konsumsi atau dijual; g) Mengolah produk hewan; h) Membangun dan memelihara bangunan dan tempat penampungan lainnya, i) Membuat alat, pakaian dan peralatan untuk digunakan oleh rumah tangga; j) Mengambil air dan mengumpulkan kayu bakar, k) Membeli, barter dan menjual hewan dan produknya. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Peternak Subsisten Beberapa pekerjaan terkait diklasifikasikan di tempat lain: - Buruh Peternakan - 9212 - Buruh Campuran Pertanian dan Peternakan - 9213 - Pengumpul Air dan Kayu Bakar - 9624 Catatan Pekerja subsisten yang tugas utamanya mengambil air dan mengumpulkan kayu bakar, diklasifikasikan dalam 9624 - Pengumpul Air dan Kayu Bakar. Pekerja di pertanian subsisten yang melakukan berbagai tugas-tugas sederhana yang terbatas dan rutin, biasanya di bawah arahan orang lain, diklasifikasikan dalam 92 - Buruh Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.