6320 — Peternak Subsisten

Fakta Cepat

Kode
6320
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Peternak ubsisten, mengembangbiakan, dan membesarkan serta merawat ternak untuk menyediakan makanan, tempat tinggal dan pendapatan minimum bagi diri sendiri dan rumah tangganya. Tugasnya meliputi: a) Mengusahakan padang rumput, atau mengelola lahan penggembalaan, dan memantau pasokan pakan dan air untuk menjaga kondisi ternak; b) Memantau dan memeriksa hewan untuk mendeteksi sakit, cedera, atau penyakit, dan memeriksa kondisi fisik; c) Merawat dan menandai hewan dan mencukur bulu untuk mengumpulkan bulu atau wol; d) Menggiring atau mengarahkan ternak ke padang rumput, lahan penggembalaan dan sumber air; e) Membesarkan, merawat, memberi makan dan memerah susu atau menguras darahnya, mengembangbiakkan dan membantu kelahiran hewan; f) Menyembelih dan menguliti hewan dan mempersiapkannya dan produknya untuk konsumsi atau dijual; g) Mengolah produk hewan; h) Membangun dan memelihara bangunan dan tempat penampungan lainnya, i) Membuat alat, pakaian dan peralatan untuk digunakan oleh rumah tangga; j) Mengambil air dan mengumpulkan kayu bakar, k) Membeli, barter dan menjual hewan dan produknya. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Peternak Subsisten Beberapa pekerjaan terkait diklasifikasikan di tempat lain: - Buruh Peternakan - 9212 - Buruh Campuran Pertanian dan Peternakan - 9213 - Pengumpul Air dan Kayu Bakar - 9624 Catatan Pekerja subsisten yang tugas utamanya mengambil air dan mengumpulkan kayu bakar, diklasifikasikan dalam 9624 - Pengumpul Air dan Kayu Bakar. Pekerja di pertanian subsisten yang melakukan berbagai tugas-tugas sederhana yang terbatas dan rutin, biasanya di bawah arahan orang lain, diklasifikasikan dalam 92 - Buruh Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

Jabatan (2)