6122 — Pekerja Peternakan Unggas

Fakta Cepat

Kode
6122
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pekerja Peternakan Unggas bertugas merencanakan, mengatur dan melakukan kegiatan pertanian untuk membiakkan dan membesarkan ayam, kalkun, angsa, bebek dan unggas lainnya untuk menghasilkan daging, telur dan anakan untuk penjualan atau pengiriman ke pembeli grosir, organisasi pemasaran atau di pasar. Tugasnya meliputi a) memantau aktivitas pasar, merencanakan dan mengatur produksi, memelihara dan mengevaluasi catatan kegiatan pertanian; b) menanam dan membeli pakan dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk mempertahankan kecukupan nutrisi dan kondisi unggas; c) memantau dan memeriksa unggas untuk mendeteksi sakit, cedera, atau penyakit, dan memeriksa kondisi fisik, seperti tingkat kenaikan berat, dan memindahkan unggas yang lemah, sakit dan mati dari kawanannya; d) mencampur pakan dengan pakan tambahan serta mengisi wadah dengan pakan dan air; e) memvaksin unggas melalui air minum, injeksi, atau penyemprotan dari udara; f) mengumpulkan dan mengemas telur untuk pengiriman penjualan ke pasar; g) menentukan jenis kelamin anak ayam dan memfasilitasi pembiakan, inseminasi buatan, dan penetasan telur; h) menyewa atau berinvestasi, memelihara dan membersihkan bangunan, mesin, peralatan, dan struktur pertanian; i) menyembelih dan memotong unggas untuk penjualan atau pengiriman ke pasar; j) menyimpan dan mengangkut hasil pengolahan; k) mengatur penjualan, pembelian dan pengangkutan stok, produksi dan perlengkapan; l) melatih dan mengawasi pekerja dalam prosedur produksi unggas, memelihara hal-hal terkait tugas, kesehatan dan keselamatan, dan merekrut dan memberhentikan pekerja dan kontraktor. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Pembiak Unggas - Peternak Unggas Catatan Pekerja yang menghasilkan kombinasi ternak peliharaan dan hewan lain seperti unggas, serangga dan hewan non-peliharaan harus diklasifikasikan menurut aktivitas utamanya.

Jabatan (3)